11 February, 2021

MAKALAH PERISTIWA-PERISTIWA SEPUTAR PROKLAMASI

 


BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Perjalanan Indonesia dalam mencapai kemerdekaan sangatlah panjang. Butuh perjuangan yang panjang untuk dapat merdeka. Berbagai peristiwa telah terjadi. Peristiwa itu telah menjadi sebuah warisan yang pada saat ini kita diharapkan dapat menggali,menganalisa,mengumpulkan, sehinga menjadi sebuah catatan yang berharga dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Peristiwa sekitar proklamasi dalam makalah ini menceritakan bagaimana perjuangan para tokoh bangsa yang sangat bersemangat dalam memproklamirkan kemerdekaannya. Sehingga mencapai sebuah kebebasan dalam Negara.

Peristiwa ini merupakan peristiwa yang harus diingat sepanjang masa oleh rakyat Indonesia sendiri. Dimana kita akan selalu mengenang jasa-jasa para pahlawan dalam memerdekakakn Negara Indonesia. Oleh karna itu, sebagai rakyat hedaknya kita menjadikan peristiwa ini menjadi inspirasi dalam menegakkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

 

RUMUSAN MASALAH

1.         Bagaimana proses pembentukan BPUPKI dan PPKI?

2.         Apa maksud peristiwa Rengasdengklok?

3.         Seperti apa perumusan Teks Proklamasi?

4.         Bagaimana detik-detik Proklamasi?

5.         Bagaimana reaksi rakyat Indonesia?

6.         Seperti apa cara penyebarluasan berita Proklamasi?

7.         Bagaimana kehidupan politik seteleh Proklamasi?

 

TUJUAN PENULISAN

1.         Untuk mengetahui proses pembentukan BPUPKI dan PPKI.

2.         Untuk mengetahui peristiwa penting yang terjadi sekitar proklamasi.

3.         Untuk mengetahui perumusan teks proklamasi.

4.         Untuk mengetahui cara penyebarluasan berita proklamasi.

5.         Untuk mengetahui kehidupan politik yang terjadi setelah adanya proklamasi.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

BPUPKI

Badan Penyelidik UsahaUsaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Badan itu dibentuk untuk menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tatanan pemerintahan sebagai persiapan kemerdekaan Indonesia. Badan itu diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, R.P Suroso sebagai wakil ketua merangkap kepala Tata Usaha dan seorang Jepang sebagai wakilnya Tata Usaha, yaitu Masuda Toyohiko dan Mr. R. M. Abdul Gafar Pringgodigdo. Semua anggotanya terdiri dari 60 orang dari tokoh-tokoh Indonesia, ditambah tujuh orang Jepang yang tidak punya suara.

Sidang BPUPKI dilakukan dua tahap, tahap pertama berlangsung pada 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Sidang pertama tersebut dilakukan di Gedung Chou Shangi In di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila. Meskipun badan itu dibentuk oleh pemerintah militer Jepang, jalannya persidangan baik wakil ketua maupun anggota istimewa dari kebangsaan Jepang tidak pernah terlibat dalam pembicaraan persiapan kemerdekaan. Semua hal yang berkaitan dengan masalah-masalah kemerdekaan Indonesia merupakan urusan pemimpin dan anggota dari Indonesia.

Pada pidato sidang BPUPKI,Radjiman menyampaikan pokok persoalan mengenai Dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Pada siding tahap kedua yang berlangsung dari tanggal 10-11 Juni 1945, dibahas dan dirumuskan tentang Undang-Undang Dasar. Dalam kata pembukaannya Rajiman Wedyodiningrat meminta pandangan kepada para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Orang-orang yang membahas mengenai dasar negara adalah Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.

Dalam sidang pertama, Sukarno mendapat kesempatan berbicara dua kali, yaitu tanggal 31 Mei dan 1 Juni 1945. Namun pada saat itu, seperti apa yang disampaikan oleh Radjiman, selama dua hari berlangsung rapat, belum ada yang menyampaikan pidato tentang dasar negara. Menanggapi hal itu, pada tanggal 1 Juni pukul 11.00 WIB, Sukarno menyampaikan pidato pentingnya. Dalam pidatonya, Sukarno mengusulkan dasar-dasar negara. Pada mulanya Sukarno mengusulkan Panca Dharma. Nama Panca Dharma dianggap tidak tepat, karena Dharma berarti kewajiban, sedangkan yang dimaksudkan adalah dasar. Sukarno kemudianmeminta saran pada seorang teman, yaitu Muh. Yamin yang merupakan ahli bahasa, selanjutnya dinamakan Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itu didirikan Negara Indonesia, supaya kekal dan abadi.

Pidato Sukarno itu mendapat sambutan sangat meriah, tepukan tangan para peserta, suatu sambutan yang belum pernah terjadi selama persidangan BPUPKI. Para wartawan mencatat sambutan yang diucapkan Sukarno itu dengan cermat. Cindy Adam, penulis buku autobiograf Sukarno, menceritakan bahwa ketika ia diasingkan di Ende, Flores (saat ini menjadi Propinsi Nusa Tenggara Timur) pada tahun 1934-1937, Sukarno sering merenung tentang dasar negara Indonesia Merdeka, di bawah pohon sukun. Pada kesempatan tersebut Ir. Sukarno juga menjadi pembicara kedua. Ia mengemukakan tentang lima dasar negara. Lima dasar itu adalah (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan Sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato itu kemudian dikenal dengan Pancasila .
Sementara itu Muh.Yamin dalam pidatonya juga mengemukakan Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia. Menurut Yamin ada lima azas, yaitu ( 1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusian, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, sebelum sidang pertama berakhir BPUPKI membentuk panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang. Pembentukan panitia sembilan itu bertujuan untuk merumuskan tujuan dan maksud didirikannya Negara Indonesia. Panitia kecil itu terdiri atas, Ir. Sukarno, Drs Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakkar, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia kecil itu menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan Indonesia Merdeka. Kemudian disusunlah rumusan bersama dasar negara Indonesia Merdeka yang kita kenal dengan Piagam Jakarta.



PPKI

BPUKPI kemudian dibubarkan setelah tugas-tugasnya selesai. Selanjutnya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. Badan itu beranggotakan 21 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil dari Jawa, tiga orang wakil dari Sumatera, dan dua orang dari Sulawesi dan masing-masing satu orang dari Kalimantan, Sunda Kecil, Maluku, dan golongan penduduk Cina, ditambah enam orang tanpa izin dari pihak Jepang. Panitia inilah yang kemudian mengesahkan Piagam Jakarta sebagai pendahuluan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945.

·         Dibentuk: 7 agustus 1945 atas usulan Jendral terauchi.

·         Tugas PPKI : mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan kekuasaan dari jepang ke Indonesia dan menetapkan UUD 1945.

·         PPKI mengadakan siding sebanyak dua kali. Sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasilnya adalah sebagai berikut

·                Menetapkan UUD 1945

·                Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Mr. Moh Hatta sebagai wakil presiden

·                Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional sebelum terbentuknya MPR

Pada sidang ini, dilakukan pengesahan dasar Negara yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia Sembilan. Pengesahan ini dilakukan dengan mencoret/mengganti bunyi sila pertama “ Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhana yang maha esa”

Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya yang menghasilkan dua buah keputusan, yaitu :

·                Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan yaitu, Kementrian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.

·                Membagi daerah Republik Indonesia dalam 8 provinsi, yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.

Dan pada akhirnya, PPKI mengadakan sidangnya yang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komita Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, serta Badan Keamanan Rakyat.

Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.

Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.

·                Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut.


·                Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan

·                Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.

Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

PERISTIWA RENGASDENGKLOK

Hari-hari menjelang tanggal 15 Agustus 1945 merupakan hari yang menegangkan bagi bangsa Jepang dan bangsa Indonesia. Bagi bangsa Jepang, tanggal tersebut merupakan titik akhir nyali mereka dalam melanjutkan PD II. Menyerah kepada Sekutu adalah pilihan yang sangat pahit tetapi harus dilakukan. Bagi bangsa Indonesia, tanggal tersebut justru menjadi kesempatan baik untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan.Inilah yang menjadi pemikiran utama para pemuda atau sering disebut Golongan Muda kaum pergerakan Indonesia. Para pemuda berpikir, bahwa menyerahnya Jepang kepada Sekutu, berarti di Indonesia sedang kosong kekuasaan. Proklamasi dipercepat adalah pilihan yang tepat.

Para pejuang terutama kaum muda yang melancarkan gerakan “bawah tanah” segera mengetahui berita penyerahan Jepang itu. Para pemuda mendesak para tokoh senior untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sutan Syahrir yang merupakan tokoh pemuda telah mengetahui berita penyerahan Jepang kepada Sekutu dari siaran radio. Oleh karena itu, ia segera menemui Moh. Hatta di kediamanya. Syahrir mendesak agar Sukarno dan Moh. Hatta segera memerdekakan Indonesia. Namun, ternyata Sukarno dan Moh. Hatta belum bersedia, mereka akan mengonfrmasi terlebih dulu mengenai kebenaran berita tersebut.

Sebagai tokoh-tokoh yang demokratis, tahu hak dan kewajiban selaku pemimpin, kedua tokoh itu berpendapat bahwa untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia, perlu dibicarakan dengan
PPKI agar tidak menyimpang dari ketentuan. Akan tetapi, para pemuda berpendapat bahwa proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan  oleh kekuatan bangsa sendiri, bukan oleh PPKI. Menurut para pemuda, PPKI itu buatan Jepang.

 Hari Rabu tanggal 15 Agustus 1945 sekitar pukul 22.00 WIB, para pemuda yang dipimpin Wikana, Sukarni, dan Darwis datang di rumah Sukarno di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Wikana dan Darwis memaksa Sukarno untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Para pemuda mendesak agar proklamasi dilaksanakan paling lambat tanggal 16 Agustus 1945. Sukarno marah, sambil menunjuk lehernya ia berkata, “Ini goroklah leherku, saudara boleh membunuh saya sekarang juga. Saya tidak bisa melepas tanggung jawab saya sebagai ketua PPKI, karena itu akan saya tanyakan kepada wakil-wakil PPKI besok”. Ketegangan terjadi di rumah Sukarno. Hal ini juga disaksikan antara lain oleh Moh. Hatta, dr. Buntaran, Ahmad Subarjo, dan lwa Kusumasumantri.

Para pemuda gagal memaksa Sukarno dan golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Para pemuda malam itu sekitar pukul 24.00 tanggal 15 Agustus mengadakan pertemuan di Jl Cikini 71 Jakarta. Para pemuda yang hadir, antara lain Sukarni, Yusuf Kunto, Chaerul Saleh, dan Shodanco Singgih. Mereka sepakat untuk membawa Sukarno dan Moh. Hatta ke luar kota. Tujuannya, agar kedua tokoh ini jauh dari pengaruh Jepang dan bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda juga sepakat menunjuk Shodanco Singgih untuk memimpin pelaksanaan rencana tersebut.


Untuk melaksanakan tugas, Singgih mendapat pinjaman beberapa perlengkapan dari markas Peta di Jaga Monyet. Waktu itu yang piket di markas Peta adalah Latif Hendraningrat. Singgih disertai pengemudi, Sampun dan penembak mahir Sutrisno bersama Sukarni, Wikana, dan dr. Muwardi menuju ke rumah Moh.Hatta. Singgih secara singkat minta kesediaan Moh. Hatta untuk ikut ke luar kota. Moh. Hatta menuruti kehendak para pemuda itu. Rombongan kemudian menuju ke rumah Sukarno. Tiba di
rumah Sukarno, Singgih meminta agar Sukarno ikut pergi ke luar kota saat itu juga. Sukarno setuju, asal Fatmawati, Guntur (waktu itu berusia sekitar delapan bulan) dan Moh. Hatta ikut serta. Tanggal 16 Agustus sekitar pukul 04.00 pagi rombongan Sukarno, Moh. Hatta, dan para pemuda menuju Rengasdengklok.

Dipilih daerah Kawedanan Rengasdengklok, karena daerah itu terpencil yaitu 15 km dari Kedunggede, Karawang. Selain itu, juga ada hubungan baik antara Daidan Peta Purwakarta dan Daidan Jakarta, sehingga dari segi keamanan terjamin. Pagi hari rombongan Sukarno sampai di Rengasdengklok. Mereka diterima oleh Shodanco Subeno dan Affan. Mereka ditempatkan di rumah Kie Song yang simpati pada perjuangan bangsa Indonesia.

Sehari di Rengasdengklok, ternyata gagal memaksa Sukarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia lepas dari campur tangan Jepang. Namun, ada gelagat yang ditangkap oleh Singgih bahwa Sukarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia kalau sudah kembali ke Jakarta. Melihat tanda-tanda bahwa Sukarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, maka sekitar pukul 10.00 bendera Merah Putih dikibarkan di halaman Kawedanan Rengasdengklok.

Jakarta berada dalam keadaan tegang karena tanggal 16 Agustus 1945 seharusnya diadakan pertemuan PPKI, tetapi Sukarno dan Moh. Hatta tidak ada di tempat. Ahmad Subarjo segera mencari kedua tokoh tersebut. Akhirnya setelah terjadi kesepakatan dengan Wikana, Ahmad Subarjo ditunjukkan dan diantarkan ke Rengasdengklok oleh Yusuf Kunto.

Ahmad Subarjo tiba di Rengasdengklok pukul 17.30 WIB untuk menjemput Sukarno dan rombongan. Kecurigaan pun menyelimuti perasaan para pemuda yang bertemu dengan Ahmad Subarjo. Akhirnya Ahmad Subarjo memberikan jaminan. Apabila besok (tanggal 17 Agustus) paling lambat pukul 12.00, belum ada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, taruhannya nyawa Ahmad Subarjo. Dengan jaminan itu, maka Shodanco Subeno mewakili para pemuda mengizinkan Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, dan rombongan kembali ke Jakarta. Petang itu juga Sukarno dan rombongan kembali ke Jakarta. Dengan demikian berakhirlah peristiwa Rengasdengklok.

 

PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI

Rombongan kemudian menuju kediaman Nishimura di Jakarta. Kepada Nishimura, Sukarno menyampaikan rencana rapat persiapan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia. Nishimura menolak memberi bantuan dengan alasan sudah mendapat perintah dari pihak Serikat untuk tidak mengubah status dan keadaan di Indonesia. Dengan jawaban tersebut Sukarno berkesimpulan bahwa tidak mungkin lagi mengharap bantuan Jepang.

Rombongan Sukarno segera kembali ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1. Para tokohtokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda untuk merumuskan teks proklamasi. Di rumah Maeda,
hadir para anggota PPKI, para pemimpin pemuda, para pemimpin pergerakan, dan beberapa anggota
Chuo Sangi In yang ada di Jakarta. Mereka berjumlah 40 - 50 orang.
Rumah Laksamana Maeda itu dianggap aman dari kemungkinan gangguan yang sewenang-wenang
dari anggota-anggota Rikugun (Angkatan Darat Jepang/Kampeitai) yang hendak menggagalkan usaha bangsa Indonesia untuk mengumumkan Proklamasi Kemerdekaannya. Oleh karena Laksamana Maeda adalah Kepala Perwakilan Kaigun, maka rumahnya merupakan extra-territorial, yang harus dihormati oleh Rikugun. Selain itu, Laksamana Maeda sendiri memiliki hubungan yang akrab dengan para pemimpin bangsa Indonesia, dan Maeda juga simpatik terhdap gerakan kemerdekaan Indonesia, maka rumah beliau direlakan menjadi tempat pertemuan para pemimpin bangsa Indonesia untuk berunding dan
merumuskan naskah/teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Setelah tiba di Jl. Imam Bonjol No. 1, lalu Sukarno dan Moh. Hatta diantarkan Laksamana Maeda menemui Gunseikan Mayor Jenderal Hoichi Yamamoto (Kepala Pemerintahan Militer Jepang). Akan tetapi Gunseikan menolak menerima Sukarno-Hatta pada tengah malam. Dengan ditemani oleh Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yoshizumi serta Miyoshi sebagai penterjemah, mereka pergi menemui Somubuco Mayor Jenderal Otoshi Nishimura (Direktur/Kepala Departemen Umum Pemerintahan Militer Jepang), dengan maksud untuk menjajaki sikapnya terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pada pertemuan tersebut tidak dicapai kata sepakat antara Sukarno-Hatta di satu pihak dengan Nishimura di lain pihak. Di satu pihak SukarnoHatta bertekad untuk melangsungkan rapat PPKI yang pada pagi hari
tanggal 16 Agustus 1945 itu tidak jadi diadakan karena mereka dibawa ke Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jenderal Besar Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia kepada PPKI. Di lain pihak Nishimura menegaskan garis kebijakan
Panglima Tentara ke-XVI di Jawa, bahwa dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo.


Berdasarkan garis kebijaksanaan itu, Nishimura melarang Sukarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Sampailah Sukarno-Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Mereka hanya berharap pihak Jepang supaya tidak menghalanghalangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.

Setelah pertemuan itu, Sukarno dan Hatta kembali ke rumah Maeda. Setelah berbicara sebentar dengan Sukarno, Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo, Laksamana Maeda minta diri untuk beristirahat dan mempersilakan para pemimpin Indonesia berunding sampai puas di rumahnya. Di ruang makan Maeda, dirumuskanlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ketika peristiwa itu berlangsung Maeda tidak hadir, tetapi Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah menyaksikan Sukarno, Hatta, dan Ahmad Subarjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Sukarno pertama kali menuliskan kata pernyataan “Proklamasi”. Sukarno kemudian bertanya kepada Moh. Hatta dan Ahmad Subarjo.“Bagaimana bunyi rancangan pada draf pembukaan UUD? Kedua orang yang ditanya pun tidak ingat persis. Ahmad Subarjo kemudian menyampaikan kalimat “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh. Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam
tempoh yang sesingkat-singkatnya”. Sukarno menuliskan, “Jakarta, 17-8-’05 Wakil-wakil bangsa Indonesia”, sebagai penutup.

Pukul 04.00 WIB dini hari, Sukarno minta persetujuan dan minta tanda tangan kepada semua yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Para pemuda menolak dengan alasan sebagian yang hadir banyak yang menjadi kolaborator Jepang. Sukarni mengusulkan agar teks proklamasi cukup ditandatangani dua orang tokoh, yakni Sukarno dan Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima. Dengan beberapa perubahan yang telah disetujui, maka konsep itu kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.




Demikian pertemuan dini hari itu menghasilkan naskah Proklamasi. Agar seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya, naskah itu harus disebarluaskan. Timbullah persoalan tentang bagaimana caranya naskah tersebut disebarluaskan ke seluruh Indonesia. Sukarni mengusulkan agar naskah tersebut dibacakan di Lapangan Ikada, yang telah dipersiapkan bagi berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengar pembacaan naskah Proklamasi. Tetapi Sukarno tidak setuju, karena tempat itu adalah tempat umum yang dapat memancing bentrokan antara rakyat dengan militer Jepang. Beliau sendiri mengusulkan agar Proklamasi dilakukan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No.56. Usul tersebut disetujui dan naskah. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakannya bersama Hatta di tempat itu pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di tengah-tengah bulan Ramadhan (bulan Puasa)

DETIK-DETIK PROKLAMASI

Pada pukul 5 pagi tanggal 17 Agustus 1945, para pemimpin dan pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda dengan diliputi kebanggaan. Mereka telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan di rumah Sukarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 pada pukul 10 pagi. Sebelum pulang, Moh. Hatta berpesan kepada B.M. Diah untuk memperbanyak teks Proklamasi dan menyiarkannya ke seluruh dunia. Sementara itu, para pemuda tidak langsung pulang, mereka melakukan kegiatan-kegiatan untuk penyelenggaraan pembacaan naskah Proklamasi.
Masing-masing kelompok pemuda mengirim kurir untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa saat Proklamasi telah tiba. Semua alat komunikasidigunakan untuk penyambutan Proklamasi. Pamflet, pengeras suara, dan mobil-mobil dikerahkan ke segenap penjuru kota. Tanpa diduga, pada hari itu barisan pemuda berbondong-bondong menuju Lapangan Ikada. Para pemuda datang ke tempat itu, karena informasi yang disampaikan dari mulut ke mulut bahwa Proklamasi akan diselenggarakan di Lapangan Ikada. Rupanya Jepang telah mencium kegiatan para pemuda malam itu, sehingga mereka berusaha untuk menghalang-halanginya. Lapangan Ikada telah dijaga oleh Pasukan Jepang yang bersenjata lengkap.
Ternyata Proklamasi tidak diselenggarakan di Lapangan Ikada, melainkan di Pegangsaan Timur No. 56.

Pada pagi hari itu juga, rumah Sukarno dipadati oleh sejumlah massa. Untuk menjaga keamanan upacara pembacaan Proklamasi, dr. Muwardi meminta Latief Hendraningrat beserta beberapa anak buahnya untuk berjagajaga di sekitar rumah Sukarno. Sementara itu, Walikota Jakarta, Suwiryo memerintahkan kepada Wilopo untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan seperti mikrofon. Sedangkan Sudiro memerintahkan kepada S. Suhud untuk menyiapkan tiang bendera. S. Suhud mendapatkan bendera Merah Putih dari Ibu Fatmawati. Bendera dijahit Ibu Fatmawati sendiri dan ukurannya sangat besar (tidak standar). Bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati dikenal dengan bendera pusaka. Sejak tahun 1969 tidak lagi dikibarkan dan diganti dengan bendera duplikat.

Sejak pagi hari, sudah banyak orang berdatangan di rumah Sukarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56. Tokoh-tokoh yang sudah hadir, antara lain Mr. A. A. Maramis, dr. Buntaran Martoatmojo, Mr. Latuharhary, Abikusno Cokrosuyoso, Otto Iskandardinata, Ki Hajar Dewantoro, Sam Ratulangie, Sartono, Sayuti Melik, Pandu Kartawiguna, M. Tabrani, dr. Muwardi, Ny. SK. Trimurti, dan AG. Pringgodigdo. Diperkirakan yang hadir pada pagi itu seluruhnya ada 1.000 orang.

Acara yang direncanakan pada upacara bersejarah itu adalah; pertama pembacaan teks proklamasi; kedua, pengibaran bendera Merah Putih; dan ketiga, sambutan walikota Suwiryo dan dr. Muwardi dari keamanan. Hari Jumat Legi, tepat pukul 10.00 WIB, Sukarno dan Moh. Hatta keluar ke serambi depan, diikuti oleh Ibu Fatmawati. Sukarno dan Moh. Hatta maju beberapa langkah. Sukarno mendekati mikrofon untuk membacakan teks proklamasi.


Acara berikutnya adalah pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud. Bersamaan dengan naiknya bendera Merah Putih, para hadirin secara spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa ada yang memimpin.


Setelah itu, Suwiryo memberikan sambutan dan kemudian disusul sambutan dr. Muwardi. Sekitar pukul 11.00 WIB, upacara telah selesai. Kemudian dr. Muwardi menunjuk beberapa anggota Barisan Pelopor untuk menjaga keselamatan Sukarno dan Moh. Hatta.

 

REAKSI RAKYAT INDONESIA DAN PENYEBARAN BERITA KEMERDEKAAN

Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia cepat bergema ke berbagai daerah. Rakyat di Jakarta maupun di kota-kota lain menyambut dengan antusias. Karena alat komunikasi yang terbatas, informasi ke daerah-daerah tidak secepat di Jakarta. Saat tersiarnya berita tentang Proklamasi Kemerdekaan, banyak rakyat Indonesia yang tinggal jauh dari Jakarta tidak mempercayainya.

Pada tanggal 22 Agustus, Jepang akhirnya secara resmi mengumumkan penyerahannya kepada Sekutu. Baru pada bulan September 1945, Proklamasi diketahui di wilayah-wilayah yang terpencil. Sesaat setelah itu, timbullah segera masalah kesetiaan. Keempat penguasa kerajaan yang ada di Jawa Tengah menyatakan dukungan mereka kepada Republik, yaitu Yogyakarta, Surakarta, Pakualaman, dan Mangkunegaran.

Euforia revolusi segera mulai melanda negeri ini, khususnya kaum muda yang merespon kegairahan dan tantangan kemerdekaan. Para komandan pasukan Jepang di daerah-daerah sering kali meninggalkan wilayah perkotaan dan menarik mundur pasukan ke daerah pinggiran guna menghindari konfrontasi. Banyak yang bijaksana memperbolehkan pemuda-pemuda Indonesia memperoleh senjata. Antara tanggal 3-11 September, para pemuda di Jakarta mengambil alih kekuasaan atas stasiun-stasiun kereta api, sistem listrik, dan stasiun pemancar radio tanpa mendapat perlawanan dari pihak Jepang. Pada akhir bulan September, instalasi-instalasi penting di Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Bandung juga sudah berada di tangan para pemuda Indonesia. Selain itu, juga terlihat adanya semangat revolusi di dalam kesusasteraan dan kesenian. Surat-surat kabar dan majalah Republik bermunculan di berbagai daerah, terutama di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta. Aktivitas kelompok sastrawan yang bernama “Angkatan 45”, mengalami masa puncaknya pada zaman revolusi. Lukisan-lukisan modern juga mulai berkembang pesat di era revolusi.

Proklamasi kemerdekaan akan disebarluaskan melalui radio, tetapi Jepang menentang upaya penyiaran tersebut, dan malah memerintahkan agar para penyiar meralat berita proklamasi sebagai sesuatu kekeliruan. Tampaknya para penyiar tetap tidak mau memenuhi seruan pihak Jepang. Oleh karena itu, pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancarnya disegel dan para pegawainya dilarang masuk. Mereka kemudian membuat pemancar baru di Menteng 31. Di samping melalui siaran radio, para wartawan juga menyebarluaskan berita proklamasi melalui media cetak, seperti surat kabar, selebaran, dan penerbitan-penerbitan yang lain.

Tanggal 3 September 1945, para pemuda mengambil alih kereta api termasuk bengkel di Manggarai. Tanggal 5 September 1945, Gedung Radio Jakarta dapat dikuasai. Tanggal 11 September 1945, seluruh Jawatan Radio berhasil dikuasai oleh Republik. Oleh karena itu, tanggal 11 September dijadikan hari
lahir Radio Republik Indonesia (RRI).
Para pemuda memprakarsai diadakannya rapat raksasa di Lapangan Ikada (sekarang Monas). Rapat yang digagas oleh para pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam “Kesatuan van Aksi”, untuk melakukan rapat raksasa di lapangan Ikada, yang semula digagas tanggal 17 September 1945, mundur menjadi 19 September 1945. Presiden Sukarno sudah dihubungi dan
bersedia akan menyampaikan pidato di dalam rapat raksasa pada tanggal
19 September 1945. Sejak pagi, rakyat Jakarta sudah mulai berdatangan dan memenuhi Lapangan Ikada. Rapat itu untuk memperingati sebulan kemerdekaan Indonesia.

Rakyat dari berbagai penjuru dengan tertib berdatangan ke Lapangan Ikada dengan membawa poster dan bendera merah-putih. Mereka menuntut kebulatan tekat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia. Dan juga
bertekad untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa kemerdekaan
Indonesia bukan atas bantuan Jepang, akan tetapi merupakan tekad seluruh rakyat Indonesia.

Melihat tekad rakyat yang menggelora dan tidak dapat dihalangi meskipun oleh tentara Jepang sekalipun, pemerintah terdorong untuk mengadakan sidang kabinet. Setelah itu, diputuskan Presiden Sukarno dan Moh. Hatta dan para menteri untuk datang ke Lapangan Ikada. Pada kesempatan itu Sukarno menyampaikan pidatonya yang disambut dengan gegap gempita oleh rakyat. Rapat itu berlangsung tertib dan damai.


Tanggal 19 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam
VIII telah mengirim kawat ucapan selamat kepada Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta atas berdirinya Negara Republik Indonesia dan atas terpilihnya dua tokoh tersebut sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ucapan selamat itu tersirat bahwa Sultan Hamengkubuwana IX dan Paku Alam VIII mengakui kemerdekaan RI dan siap membantu mereka. Kemudian, pagi itu sekitar pukul 10.00 tanggal 19 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwana IX mengundang kelompok-kelompok pemuda di bangsal kepatihan.

Kemudian untuk mempertegas sikapnya, Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VII pada tanggal 5 September 1945 mengeluarkan amanat antara lain sebagai berikut.
1. Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat bersifat kerajaan dan merupakan
daerah istimewa dari Negara Indonesia.
2. Sri Sultan sebagai kepala daerah dan memegang kekuasaan atas
Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat.
3. Hubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan
Pemerintah Pusat Negara RI bersifat langsung. Sultan selaku Kepala Daerah Istimewa bertanggung jawab kepada Presiden.

 

KEADAAN POLITIK SETELAHNYA

·         Pengesahan UUD 1945 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah proklamasi, PPKI melakukan rapat pertama di Pejambon (sekarang dikenal sebagai gedung Pancasila). Sekitar pukul 11.30, sidang pleno dibuka. Sebelum konsep itu disahkan, atas prakarsa Moh. Hatta, berdasarkan pesan dari tokoh Kristen dari Indonesia bagian Timur, sila pertama dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan itu telah dikonsultasikan Hatta kepada pemuka Islam seperti, Ki Bagoes Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Tengku Moh. Hasan. Pertimbangan itu diambil karena suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia sekalipun merupakan bagian yang terbesar. Berdasarkan rumusan tersebut, maka Pancasila secara resmi ditetapkan sebagai dasar negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Serta perubahan kecil pada istilah dan strukturnya.

·         Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah

Sidang PPKI dilanjutkan kembali pada tanggal 19 Agustus 1945. Acara yang pertama adalah membahas hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandardinata. Sebelum acara dimulai, Presiden Sukarno ternyata telah menunjuk Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo dan Kasman Singodimejo sebagai Panitia Kecil yang ditugasi merumuskan bentuk departemen bagi pemerintahan RI, tetapi bukan personalianya (pejabatnya). Otto Iskandardinata menyampaikan hasil kerja Panitia Kecil yang dipimpinnya. Hasil keputusannya tentang pembagian wilayah NKRI menjadi delapan provinsi, yaitu sebagai berikut.

a. Jawa Tengah
b. Jawa Timur
c. Borneo (Kalimantan)
d. Sulawesi
e. Maluku
f. Sunda Kecil
g. Sumatra

Di samping delapan wilayah tersebut, masih ditambah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Setelah itu, sidang dilanjutkan mendengarkan laporan Ahmad Subarjo, mengenai pembagian departemen atau kementerian. Adapun hasil yang disepakati, NKRI terbagi atas 12 departemen sebagai berikut.

a. Kementerian Dalam Negeri
b. Kementerian Luar Negeri
c. Kementerian Kehakiman
d. Kementerian Keuangan
e. Kementerian Kemakmuran
f. Kementerian Kesehatan
g. Kementerian Pengajaran
h. Kementerian Sosial
i. Kementerian Pertahanan
j. Kementerian Penerangan
k. Kementerian Perhubungan
l. Kementerian Pekerjaan Umum

·         Pembentukan Badan-Badan Negara

PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini, diputuskan mengenai pembentukan Komite Nasional Seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. Komite Nasional dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya, yakni Sutarjo Kartohadikusumo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik. Tanggal 16 Oktober 1945, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga diusulkan kepada Presiden agar KNIP diberi hak legislatif selama DPR dan MPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting, karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan. Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi suasana genting. BPKNIP akan mengerjakan tugastugas operasional dari KNIP. Berdasarkan usul-usul dalam sidang tersebut, maka Wakil Presiden selaku wakil pemerintah, mengeluarkan maklumat yang lazim disebut Maklumat
Wakil Presiden No. X. Bunyi maklumat itu sebagai berikut:


·         Pembentukan Kabinet

Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Sukarno

sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden

atau Kabinet Presidensiil.

Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Sukarno pada tanggal 2

September 1945 terdiri atas para menteri sebagai berikut.

a. Menteri Dalam Negeri: R.A.A. Wiranata Kusumah

b. Menteri Luar Negeri: Mr. Ahmad Subarjo

c. Menteri Keuangan: Mr. A.A. Maramis

d. Menteri Kehakiman: Prof. Mr. Supomo

e. Menteri Kemakmuran: Ir. Surakhmad Cokroadisuryo

f. Menteri Keamanan: Rakyat Supriyadi

g. Menteri Kesehatan: Dr. Buntaran Martoatmojo

h. Menteri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara

i. Menteri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin

j. Menteri Sosial: Mr. Iwa Kusumasumantri

k. Menteri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso

l. Menteri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso

m. Menteri Negara: Wahid Hasyim

n. Menteri Negara: Dr. M. Amir

o. Menteri Negara: Mr. R.M. Sartono

p. Menteri Negara: R. Otto Iskandardinata

 

·         Pembentukan Berbagai Partai Politik

Sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 juga memutuskan adanya pembentukan partai politik nasional yang kemudian terbentuk PNI (Partai Nasional Indonesia). Partai ini diharapkan sebagai wadah persatuan pembinaan politik bagi rakyat Indonesia. BPKNIP mengusulkan perlu  dibentuknya partaipartai politik, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden dengan maklumat pada tanggal 3 Nopember 1945. Setelah dikeluarkan maklumat itu, berdirilah partai-partai politik di NKRI. Beberapa partai politik yang kemudian terbentuk misalnya :

a. Masyumi, berdiri tanggal 7 November 1945, dipimpin oleh dr Sukiman

Wiryosanjoyo

b. PKI (Partai Komunis Indonesia) berdiri 7 November 1945 dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf. Oleh tokoh-tokoh komunis, sebenarnya pada tanggal 2 Oktober 1945 PKI telah didirikan.

c. PBI (Partai Buruh Indonesia), berdiri tanggal 8 November 1945 dipimpin oleh Nyono

d. Partai Rakyat Jelata, berdiri tanggal 8 Nopember 1945 dipimpin oleh Sutan Dewanis

e. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Dr Prabowinoto

f. PSI (Partai Sosialis Indonesia), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin Amir Syarifuddin

g. PRS (Partai Rakyat Sosialis), berdiri tanggal 10 November 1945 dipimpin oleh Sutan Syahrir

h. PKRI Partai Katholik Republik Indonesia), berdiri tanggal 8 Desember 1945

i. Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, berdiri tanggal 17 Desember 1945 dipimpin oleh JB Assa

j. PNI (Partai Nasional Indonesia), berdiri tanggal 29 Januari 1946. PNI merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia (PRI), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing sudah berdiri dalam bulan November dan Desember 1945. 

 

BAB III

PENUTUP

SIMPULAN

Berdasarkan uraian bahasan “ Proklamasi Kemerdekaan Indonesia “ dapat disimpulkan bahwa :

Peranan  Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan seluruh bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan sangat penting sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.Semua nilai-nilai yang terkandung dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik ini harus di maknai dan diwariskan kepada generasi penerus.Jadikan Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai penguat  rasa nasionalisme dalam jati diri bangsa. 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Buku Sejarah Indonesia Kelas XI Semester 2 Kurikulum 2013 Terbitan 2014

http://makalahsejarahproklamasi.blogspot.co.id/

http://furotul29.blogspot.nl/2013/10/makalah-latar-belakang-dan-perjuangan.html

 

0 komentar:

Post a Comment